• (0274) 560232


18 SISWA SMPN 1 YOGYAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI MPK MASA BAKTI 2026/2027

Sotyarani Padmarintan, S.Pd., M.A. | 31-08-2026 | dibaca 187 kali

Yogyakarta, 31 Agustus 2026 — Sebanyak 18 siswa kelas VII dan VIII SMP Negeri 1 Yogyakarta dikukuhkan sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) masa bakti 2026/2027 pada Senin (31/8/2026). Pelantikan berlangsung di lapangan sekolah dan menjadi bagian dari rangkaian upacara bendera.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kepala SMPN 1 Yogyakarta, Bapak Yudi Biantoro, M.Pd., bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Debi Istiantoro, S.Pd. Dalam prosesi tersebut, 18 siswa secara resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus MPK selama masa bakti 2026/2027.

Para anggota MPK berasal dari kelas VII dan VIII dengan pembagian struktur kepengurusan yang meliputi ketua, sekretaris, bendahara, serta Komisi A hingga Komisi E. Pembagian tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas MPK secara terarah dan efektif dalam menjalankan fungsi organisasi di lingkungan sekolah.

Pelantikan MPK menjadi momentum bagi para siswa untuk belajar menjalankan tanggung jawab, menyampaikan aspirasi, serta berkontribusi dalam kehidupan organisasi sekolah. Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, MPK SMPN 1 Yogyakarta diharapkan mampu menjadi wadah yang aktif dalam menampung dan menyampaikan aspirasi siswa serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang demokratis dan bertanggung jawab.

Melalui amanah yang diberikan, 18 anggota MPK masa bakti 2026/2027 diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung nilai integritas, dan menjadi teladan bagi siswa lainnya.